|
Sistem Penjaminan Mutu di Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi sampai tahun 2010 melekat pada tugas struktural dengan mengacu pada visi dan misi, serta dilaksanakan mengikuti rencana strategi lima tahunan. Sejalan dengan harapan pemerintah bahwa setiap institusi pendidikan tinggi wajib melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal Perguruan Tinggi untuk menjamin terlaksananya proses pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan, maka pada tanggal 1 Agustus 2008 didirikan Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi ( PPM- PKS CWE) yang bertanggung jawab pada pimpinan politeknik melalui Pembantu Direktur 1 Bidang Akademik.
VISI
Menjadi unit kerja di lingkungan Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi yang handal dalam implementasi sistem penjaminan mutu, guna memastikan tercapainya standar mutu bagi terwujudnya visi menjadi perguruan tinggi terkemuka di tingkat nasional maupun internasional.
MISI
- Memastikan implementasi dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu dan Sistem Manajemen Mutu di seluruh unit di lingkungan Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di seluruh unit di lingkungan Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi yang berhubungan dalam pencapaian standar tertentu.
- Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin) Program Hibah Kompetisi (PHK).
- Memberikan pelayanan dan pelatihan Sistem Jaminan Mutu untuk internal dan eksternal Politeknik.
- Memberikan pelatihan dalam rangka pengembangan aktivitas instruksional.
FUNGSI PPM
Membantu Direktur dalam penyelenggaraan proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan di unit-unit pelaksana akademik, unit-unit administrasi, unit-unit penunjang, maupun unit lainnya dalam upaya mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu; serta menjamin perbaikan secara berkelanjutan pelaksanaan dan pencapaian program Politeknik.
SASARAN PPM
- Terwujudnya sistem penjaminan mutu pendidikan di Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi;
- Tersosialisasinya sistem penjaminan mutu pendidikan di Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi;
- Sistem Penjaminan Mutu Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (SPM PKS CWE) dapat dipahami dan diterapkan oleh segenap unsur (Pimpinan, Dosen, Karyawan, dan Mahasiswa);
- Terwujudnya peningkatan kualitas & kuantitas proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dengan pelaksanaan siklus penjaminan mutu (PDCA=Plan, Do, Check, Action/ Perencanaan, Pelaksanaan, Pengontrolan, dan Peningkatan), peningkatan efisiensi manajerial dan pencapaian lingkungan kerja yang kondusif bagi masyarakat kampus Politeknik.
STATUS DAN KEDUDUKAN PUSAT PENJAMINAN MUTU
- Lembaga Penjaminan Mutu adalah unit yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu dan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi.
- Lembaga Penjaminan Mutu berkedudukan di Politeknik dan bertanggung jawab kepada Direktur Politeknik melalui Pembantu Direktur 1 Bidang Akademik.
- Lembaga Penjaminan Mutu dan perangkatnya merupakan wakil dari manajemen dalam hal yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu.
KEBIJAKAN DAN KOMITMEN MUTU POLITEKNIK KELAPA SAWIT CITRA WIDYA EDUKASI
Kebijakan Mutu :
Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi selalu berupaya:
- Menghasilkan lulusan yang terpercaya kualitasnya, berintegritas tinggi, peduli pada kepentingan masyarakat, berorientasi global, dan tanggap terhadap kemajuan IPTEKS (Tanggap, Tanggon dan Trengginas).
- Menghasilkan karya ilmiah dan penelitian yang dipublikasikan dan menjunjung tinggi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
- Melaksanakan kegiatan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Mengembangkan organisasi yang sehat dan transparan.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang profesional serta merasa bangga menjadi bagian dari Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi.
Komitmen Mutu :
Untuk menjamin mutu, Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi mempunyai komitmen :
- Menerima calon mahasiswa yang berpotensi baik.
- Menerima karyawan yang memiliki kualifikasi tertentu.
- Mendorong dan membina civitas akademika untuk menjadi pribadi yang beriman, aktif, kreatif, inovatif, dan berprestasi.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan sistem informasi yang menunjang pengelolaannya.
- Melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan atau teknologi dan selalu berusaha memenuhi kebutuhan dunia kerja.
- Melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat secara terpadu.
- Menciptakan suasana kampus yang mendukung pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
- Memfasilitasi kegiatan pengembangan seni dan budaya.
- Melakukan pembinaan dan pengembangan SDM secara berkelanjutan.
- Melaksanakan tata kelola organisasi yang baik.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri yang menunjang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
- Melakukan pembinaaan dan pengembangan lembaga kemahasiswaan secara sistematis dan berkelanjutan.
URAIAN TUGAS-TUGAS POKOK :
- Membuat perangkat dan panduan atau sistem penjaminan mutu program tridharma serta kegiatan non akademik lainnya di Politeknik dengan menggunakan satu basis data yang sama;
- Mensinergikan sistem EPSBED, sistem penjaminan mutu internal (SPMI), dan sistem penjaminan mutu eksternal (SPME)/sistem akreditasi agar tercapai minimal Standar Nasional Pendidikan (SNP);
- Menerapkan minimal SPM PT (Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi) yang dikeluarkan oleh Dikti dan merujuk juga pada Sistem Akreditasi BAN PT dan/atau ISO 9001:2008;
- Merancang indikator kinerja/KPI=Key Performance Indicator di tingkat Politeknik, Jurusan,
- Program Studi, Pusat, Bagian, dan UPT;
- Melakukan benchmarking untuk indikator kinerja;Merencanakan, mengembangkan, dan menetapkan standar mutu lulusan Politeknik;
- Menetapkan standar mutu proses belajar mengajar yang relevan dan mampu meningkatkan kualitas lulusan yang tangguh, tanggap, dan tanggon, mudah diserap oleh industri/marketable, dan terpercaya di masyarakat;
- Mengadakan pelatihan-pelatihan tentang pemahaman dan pelaksanaan penjaminan mutu;
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan kegiatan penjaminan mutu program akademik dan non akademik di unit-unit : pelaksana akademik, pelaksana administrasi, penunjang, dan lainnya;
- Melaksanakan proses PDCA terhadap langkah-langkah peningkatan mutu serta capaiannya (realisasinya);
- Melakukan analisis terhadap hasil pelaksanaan penjaminan mutu;
- Menyampaikan hasil analisis kepada Pudir I tembusan ke Direktur;
- Memfasilitasi program studi dalam penyelenggaraan evaluasi diri, akreditasi, dan keikutsertaan dalam hibah-hibah yang diselenggarakan oleh Dikti/Kopertis IV.
|